Keahlian Kami
Home > Keahlian Kami

Perkara Pidana
Berpengalaman menangani perkara Pidana pada tingkat Mediasi, Kepolisian, Kejaksaan, Persidangan Pengadilan dan mengajukan upaya-upaya hukum sesuai dengan kepentingan hukum klien

Perkara Perdata
Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Sengketa Tanah, Sengketa Kerjasama, Hutang Piutang, ataupun transaksi bisnis, merupakan perkara perdata yang paling sering mengemuka hingga berakhir di meja hijau. Team Pengacara kami siap membela hak-hak anda!

Sengketa Waris
Jangan biarkan anda kehilangan hak-hak waris dari perbuatan pihak lain yang berkeinginan menguasai tanpa hak. Butuh strategi jitu dalam menyelesaikan sengketa waris. Kami siap menjadi kuasa hukum anda!

Sengketa TUN
Pemberhentian PNS/TNI/POLRI, Demosi, Mutasi, sanksi disiplin lainnya, tuntutan batal atau tidak sahnya Surat Keputusan yang diterbitkan oleh pejabat TUN contoh: Kutipan Akta Perkawinan, Register Pendaftaran Tanah, SHM, SKT (Surat Keterangan Tanah)

Perkara Keluarga
Permohonan Dispensasi Kawin, Pembatalan Perkawinan, Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama, Ganti Nama, Permohonan Perwalian

Sengketa PHK
Sengketa PHK mulai dari Bipartit, Mediasi di Disnaker, dan Gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Medan